
Sejak dipinjam pada tahun 1947, kata petugas perpustakaan Auckland, Zoe Cornelius, buku tersebut tak pernah dikembalikan sampai akhirnya pada 1 Mei 2016 datang seorang nenek mengembalikan buku tersebut. Sang nenek yang namanya tak disebutkan itu tidak tinggal di Auckland..Menurut Cornelius, saat sang nenek mengembalikan buku itu, dia juga menanyakan jumlah denda yang harus dibayar karena pengembalian melebihi masa tenggang. Cornelius mengaku bingung dengan pertanyaan sang nenek.
Dia Berpikir masih belum terlambat saya untuk mengembalikan buku ini , karena tidak ada salahnya saya mengembalikan buku ini , sudah lama sekali saya meminjam buku ini sampai saat ini
maka yang bersangkutan akan didenda 3 sen untuk minggu pertama, dan setelah itu, 1 sen per hari. Jadi, jika itu diterapkan dalam kasus sang nenek, ini artinya, kata Cornelius, denda yang harus dibayar mencapai 24.605 dolar New Zealand atau setara dengan 17.000 dolar AS (Rp 230 juta). Kasus sang nenek, kata Cornelius, membuat pihaknya akan menempatkan buku ter
No comments:
Post a Comment